Bahasa
 Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia 
digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara 
kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk 
menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki beragam 
bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena Positif
Bahasa
 Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti
 dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu 
muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi 
terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan 
mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita
 juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam 
produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur 
penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka 
melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku
 dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah satu produk buatan Jepang, automatic iron HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial at the desired fabric making.
Atur panas sesuai jenis kain.
2. Make
 sure the voltage indicated on the iron meets your local voltage. Allow 
iron to heat for 2 minutes on heel rest before ironing.
Pastikan voltase yang tertera pada seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat Anda. Tegakkan seterika selama dua menit, selama menunggu landasan seterika menjadi panas, dst.
Dari
 contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia 
diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring
 dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang 
menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, 
bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa
 ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di 
kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa 
gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak 
boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan 
bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun 
diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita
 seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan 
baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan 
dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya 
dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan
 sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan 
bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, 
kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi
 dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah 
dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian. 
Dengan adanya sarana komunikasi HP juga telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass.
 Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn klo 
qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm 
bsk. He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah,
 “Assalamu’alaikum, sedang apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok 
jangan ke rumahku ya, karena orang tuaku sedang di rumah. Bagaimana 
kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar pukul empat, tetapi kamu 
tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita bertemu besok. He, he, 
he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”. Selain, fasilitas 
SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp  yang
 sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam 
penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk
 dalam pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak 
menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. 
Seperti cuplikan dari Majalah Aneka Yess berikut: 
· Gaya funky sampai gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok dengan karakter si sahabat, langsung deh ngepromosiin si sahabat itu. Btw, sejauh mana ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean, kalau lo mau main film horor, ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika
 tidak ditanggulangi, hal ini akan menimbulkan kerancuan dalam bahasa 
Indonesia. Contohnya ketika kita membuat skripsi, kita akan kebingungan 
dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Bahkan, pernah seorang 
guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan penawaran dengan bahasa 
singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata hasilnya sungguh 
mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata yang sesuai
 dengan kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul tanpa
 filter yang kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa 
sangat diperlukan terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran 
produk.
 Dengan
 berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik 
anaknya, juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk 
menggunakan bahasa daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa 
Jawa yang terkenal sampai ke mancanegara karena kehalusan, kesopanan, 
dan keluhuran bahasanya, juga akan punah. Padahal, dalam bahasa Jawa 
telah diatur cara berbicara dengan yang tua, muda, dan sebaya yang dapat
 digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia. Apalagi dalam Kurikulum 
Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan KTSP-Kurikulum 
Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut untuk 
dapat berbahasa daerah dengan baik. 
Penulis
 sangat setuju dengan dijadikannya bahasa lokal sebagai pelajaran pokok 
sekolah dan penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu 
Internasional. Kebijakan pemerintah dan penetapan internasional ini 
dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan melestarikan budaya bangsa. 
Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja harus 
ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan mempermalukan Indonesia di 
mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa berbahasa Indonesia 
dengan benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak menghormati jasa 
pahlawan dalam pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan 
pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang merupakan 
perwujudan cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari 
identitas nasional sekaligus lambang bagi berbagai etnis di kepulauan 
Indonesia yang bukan hanya sebagai bahasa perantara (lingua franca)
 dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu 
bangsa, seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD 
1945 pasal 36.
 Jadi,
 sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang 
seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap
 berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa 
Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya 
sebatas untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan 
bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa 
Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan komponen yang 
paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan kesatuan 
bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai 
bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan 
kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini 
walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan 
bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita
 tidak boleh kalah dengan bangsa lain, seperti Italia, Jerman, Prancis, 
Jepang, dan China yang bahasanya bukan Inggris, tetapi tidak mengalami 
proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia harus 
dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi 
semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan 
peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya 
daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang 
tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar 
dalam surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya 
dalam majalah remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa 
Indonesia yang benar, untuk media elektronik, seperti TV khususnya 
televisi swasta dan radio diadakan acara debat, cerdas tangkas, diskusi,
 dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetap diadakan 
ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada orang 
yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari
 uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya bahasa 
Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis 
di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam 
kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang 
identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada 
bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, 
satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat 
melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.
 
0 comments:
Post a Comment