Bahasa
Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara
kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk
menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki beragam
bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena Positif
Bahasa
Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti
dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu
muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi
terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan
mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita
juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam
produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur
penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka
melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku
dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah satu produk buatan Jepang, automatic iron HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial at the desired fabric making.
Atur panas sesuai jenis kain.
2. Make
sure the voltage indicated on the iron meets your local voltage. Allow
iron to heat for 2 minutes on heel rest before ironing.
Pastikan voltase yang tertera pada seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat Anda. Tegakkan seterika selama dua menit, selama menunggu landasan seterika menjadi panas, dst.
Dari
contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia
diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring
dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang
menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul,
bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa
ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di
kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa
gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak
boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan
bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun
diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita
seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan
dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya
dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan
sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan
bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman,
kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi
dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah
dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian.
Dengan adanya sarana komunikasi HP juga telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass.
Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn klo
qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm
bsk. He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah,
“Assalamu’alaikum, sedang apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok
jangan ke rumahku ya, karena orang tuaku sedang di rumah. Bagaimana
kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar pukul empat, tetapi kamu
tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita bertemu besok. He, he,
he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”. Selain, fasilitas
SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp yang
sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam
penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk
dalam pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak
menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Seperti cuplikan dari Majalah Aneka Yess berikut:
· Gaya funky sampai gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok dengan karakter si sahabat, langsung deh ngepromosiin si sahabat itu. Btw, sejauh mana ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean, kalau lo mau main film horor, ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika
tidak ditanggulangi, hal ini akan menimbulkan kerancuan dalam bahasa
Indonesia. Contohnya ketika kita membuat skripsi, kita akan kebingungan
dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Bahkan, pernah seorang
guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan penawaran dengan bahasa
singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata hasilnya sungguh
mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata yang sesuai
dengan kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul tanpa
filter yang kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa
sangat diperlukan terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran
produk.
Dengan
berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik
anaknya, juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk
menggunakan bahasa daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa
Jawa yang terkenal sampai ke mancanegara karena kehalusan, kesopanan,
dan keluhuran bahasanya, juga akan punah. Padahal, dalam bahasa Jawa
telah diatur cara berbicara dengan yang tua, muda, dan sebaya yang dapat
digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia. Apalagi dalam Kurikulum
Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan KTSP-Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut untuk
dapat berbahasa daerah dengan baik.
Penulis
sangat setuju dengan dijadikannya bahasa lokal sebagai pelajaran pokok
sekolah dan penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu
Internasional. Kebijakan pemerintah dan penetapan internasional ini
dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan melestarikan budaya bangsa.
Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja harus
ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan mempermalukan Indonesia di
mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa berbahasa Indonesia
dengan benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak menghormati jasa
pahlawan dalam pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan
pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang merupakan
perwujudan cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari
identitas nasional sekaligus lambang bagi berbagai etnis di kepulauan
Indonesia yang bukan hanya sebagai bahasa perantara (lingua franca)
dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu
bangsa, seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD
1945 pasal 36.
Jadi,
sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang
seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap
berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa
Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya
sebatas untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa
Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan komponen yang
paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan kesatuan
bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai
bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan
kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini
walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan
bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita
tidak boleh kalah dengan bangsa lain, seperti Italia, Jerman, Prancis,
Jepang, dan China yang bahasanya bukan Inggris, tetapi tidak mengalami
proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia harus
dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi
semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan
peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya
daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang
tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar
dalam surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya
dalam majalah remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa
Indonesia yang benar, untuk media elektronik, seperti TV khususnya
televisi swasta dan radio diadakan acara debat, cerdas tangkas, diskusi,
dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetap diadakan
ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada orang
yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari
uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya bahasa
Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis
di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam
kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang
identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada
bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi,
satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat
melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.
0 comments:
Post a Comment