Tuesday, December 4, 2012

Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Global

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena Positif
Bahasa Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga produk mereka laku dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah satu produk buatan Jepang, automatic iron HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial at the desired fabric making.
Atur panas sesuai jenis kain.
2. Make sure the voltage indicated on the iron meets your local voltage. Allow iron to heat for 2 minutes on heel rest before ironing.
Pastikan voltase yang tertera pada seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat Anda. Tegakkan seterika selama dua menit, selama menunggu landasan seterika menjadi panas, dst.
Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena Negatif
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian.
Dengan adanya sarana komunikasi HP juga telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass. Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn klo qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm bsk. He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah, “Assalamu’alaikum, sedang apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok jangan ke rumahku ya, karena orang tuaku sedang di rumah. Bagaimana kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar pukul empat, tetapi kamu tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita bertemu besok. He, he, he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”. Selain, fasilitas SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp yang sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk dalam pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Seperti cuplikan dari Majalah Aneka Yess berikut:
· Gaya funky sampai gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok dengan karakter si sahabat, langsung deh ngepromosiin si sahabat itu. Btw, sejauh mana ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean, kalau lo mau main film horor, ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika tidak ditanggulangi, hal ini akan menimbulkan kerancuan dalam bahasa Indonesia. Contohnya ketika kita membuat skripsi, kita akan kebingungan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Bahkan, pernah seorang guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan penawaran dengan bahasa singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata hasilnya sungguh mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul tanpa filter yang kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa sangat diperlukan terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran produk.
Dengan berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik anaknya, juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk menggunakan bahasa daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa Jawa yang terkenal sampai ke mancanegara karena kehalusan, kesopanan, dan keluhuran bahasanya, juga akan punah. Padahal, dalam bahasa Jawa telah diatur cara berbicara dengan yang tua, muda, dan sebaya yang dapat digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia. Apalagi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan KTSP-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut untuk dapat berbahasa daerah dengan baik.
Penulis sangat setuju dengan dijadikannya bahasa lokal sebagai pelajaran pokok sekolah dan penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Kebijakan pemerintah dan penetapan internasional ini dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan melestarikan budaya bangsa. Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di kalangan remaja harus ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan mempermalukan Indonesia di mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa berbahasa Indonesia dengan benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak menghormati jasa pahlawan dalam pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang merupakan perwujudan cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional sekaligus lambang bagi berbagai etnis di kepulauan Indonesia yang bukan hanya sebagai bahasa perantara (lingua franca) dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD 1945 pasal 36.
Jadi, sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang, agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan. Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan, sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa lain, seperti Italia, Jerman, Prancis, Jepang, dan China yang bahasanya bukan Inggris, tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan. Masyarakat Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya hanya perlu diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk meningkatkan peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan budaya daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk media elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari uraian di atas, setidaknya hal yang perlu diingat adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan sekaligus menyatukan berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya lambang identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain, seperti komitmen pada bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan.

0 comments:

Post a Comment