Saturday, January 7, 2012

Evolusi Kesepakatan Basel dan Pengembangan Pengawsan Perbankan Berdasarkan Resiko

BASEL I 
 
Regulasi keuangan periode tahun 1970 - an dan 1980 - an :
  • Pemberian izin mendirikan lembaga keuangan
  • Pembatasan aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada masing-masing institusi keuangan
  • Definisi dari rasio-rasio pada neraca dan persyaratan giro wajib nimimum atau menjaga tingkat
Dibutuhkan keragaman regulasi secara global yang menjadi acuan suatu regulator pada masing - masing negara. Munculnya Kesepakan Basel - basel accord. Th. 1974 dicetuskan komite basel – the basel committee. Juli 1988 Basel Committee merekomendasi :
  • Perlunya lembaga perbankan (khususnya internationally active banks) memiliki modal minimum 8% untuk minimized insolvency dan memperkecil perbedaan kompetitif sehingga tercipta level of playing field.
  • Perhitungan permodalan menggunakan konsep “forward looking” yaitu menggunakan credit risk dalam portfolio perbankan yang berpotensi merugikan bank.
Basel I menetapkan persentase modal yang harus dimiliki perbankan terhadap total asset tertimbang menurut risiko (risk-weighted assets = RWA), yaitu 8%. Perhitungan dilakukan dgn mengelompokkan aset bank ke dalam beberapa kategori risiko dan memberi bobot setiap kategori menurut jenis debitur :
  • 100% untuk corpotare loan
  • 50% untuk housing loan
  • 20% untuk bank - bank
  • 0-10% untuk pemerintah negara - negara OECD
Penerapan Basel dikritik karena :
  • Kategori pembobotan risiko sangat luas, sehingga tidak mencerminkan gradasi risiko kredit yang sebenarnya.
  • Mengabaikan implikasi diversifikasi portfolio.
  • Menciptakan pengaturan yang menempatkan bank pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing non bank
  • Belum mencakup perkembangan risiko keuangan dlm pasar modal.
1996: Basel I disempurnakan dengan Market Risk Amendments yg menyesuaikan pengaturan capital requirements dengan memasukkan unsur market risk terkait dengan equity, debt, interest rate dan commodity risk :
  • Perlunya memasukkan market risk dalam perhitungan permodalan mengingat perbankan secara aktif terlibat dalam aktivitas pasar keuangan dengan berbagai risikonya antara lain interest rate risk dan foreign exchange risk.
  •  Memberikan peluang bagi perbankan mengembangkan model sendiri dlm mengukur market risk dgn persetujuan otoritas pengawas.
Kelemahan Basel I

  • Pendekatan portofolio belum diakomodasi.
  • Netting belum diizinkan. 
  • Eksposur risiko pada pada Basel I diregulasi secara samar-sama.
  • Pendekatan Basel I memberikan  pembobotan pada bobot risiko aktiva yang sama terhadap semua pinjaman korporat tanpa memperdulikan peringkat kredit dari debitur.

BASEL II
  • Dalam the market risk amendement in 1996 mengizinkan bank  menggunakan model internal untuk mengukur risiko kredit.
  • Komite Basel pada tahun 1999 meningkatkan kerja sama dengan bank utama dari Negara anggota dalam mengembangkan kesepakatan modal yang baru (capital accord).
  • Kenal dengan nama Kesepakatan Basel II.

Regulasi Tiga Pilar Kesepakatan Basel II

Pilar 1 – Kewajiban Penyediaan Modal Minimum

Dalam pilar 1 ini bank diminta untuk mengkalkulasi modal minimum:
  • Risiko Kredit
  • Risiko Pasar, dan
  • Risiko Operasional
     Pilar 2 – Tinjauan Berdasarkan Regulasi
    • Proses tinjauan berdasarkan regulasi  supervisory review yang diformalkan oleh pembuat kebijaksanaan berdasarkan praktek terbaik (best practice) yang berlangsung.
    • tinjauan pengawasan berdasarkan risiko dari Federal Reserve Board di Amerika Serikat dan Financial Services Authority diInggris.

     Pilar 3 – Disiplin Pasar Yang Efektif
    • Mengenai pilar disiplin pasar.
    • Keterbukaan kepada public oleh bank.
    • Membantu pemegang saham bank dan analisa pasar dan membawa peningkatan transparasi.


    Referensi :
    • xa.yimg.com/kq/groups/.../API_+Basel+I+and+Basel+II++v5.pptx


    0 comments:

    Post a Comment